BPJS Kesehatan telah mengatur proses berobat menggunakan sistem rujukan berjenjang, agar semuanya dapat terkontrol dan berjalan dengan lancar, dimana peserta yang sedang sakit dan ingin berobat menggunakan layanan kesehatan BPJS maka diharuskan berobat ke Faskes 1 terlebih dahulu. Faskes 1 yang sesuai dengan apa yang telah ditulis pada kartu peserta masing – masing. [Read more…] about Peserta Harus Tahu Kriteria Gawat Darurat BPJS Kesehatan
Gawat Darurat BPJS
Definisi Darurat Medis dalam BPJS Kesehatan
Berdasarkan Landasan Hukum yang tertulis dalam : Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 Pasal 25 poin b, pasal 33, dan pasal 40 , Permenkes Nomor 71 tahun 2013 pasal 29 dan Surat Edaran Nomor HK/MENKES/31/I/2014 tentang Pelaksanaan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. [Read more…] about Definisi Darurat Medis dalam BPJS Kesehatan