Baru-baru ini telah dibuat sebuah peraturan baru yang mengatur program jaminan kesehatan BPJS yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51/2018 tentang pengenaan urun biaya dan selisih bayar dalam program JKN. [Read more…] about Permenkes Urun Biaya BPJS Kesehatan Belum Diberlakukan
Alamat Kantor BPJS Kesehatan di Palembang

BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat dengan prinsip gotong royong, dimana setiap peserta harus membayar iuran wajib setiap bulan sesuai dengan kelas yang dipilih.
Untuk peserta Mandiri dapat memilih kelas sesuai dengan kemampuannya masing-masing, untuk kelas 1 iuran yang harus dibayar yaitu sebesar Rp80.000 per bulan, kelas 2 sebesar Rp51.000 dan kelas 3 sebesar Rp25.500 perbulan perorang.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline. Jika anda ingin daftar siapkan berkas persyaratan seperti KTP, KK, Buku Tabungan, Mengisi Formulir dan Foto.
Baca Disini: Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Bagi anda yang tinggal di Kota Palembang dan ingin mendaftar BPJS Kesehatan maka bisa datang ke kantor BPJS Cabang setempat. Adapun untuk alamat nya sebagai berikut :
BPJS Kesehatan KC Palembang
Jl. R. Sukamto, 8 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Tak hanya melayani pendaftaran bagi peserta baru, namun kantor BPJS juga melayani masyarakat yang ingin mengubah data faskes, pindah kelas, dan peserta yang telah meninggal dunia.
Kepesertaan di BPJS Kesehatan berlaku seumur hidup, peserta diwajibkan untuk membayar iuran selama menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jika peserta telat bayar iuran maka status peserta akan dihentikan sementara sampai peserta melunasi tunggakannya.
Perlu anda ketahui bahwa, tunggakan yang wajib dibayar adalah maksimal 12 bulan + 1 bulan. Itu artinya jika anda tidak bayar iuran BPJS sampai 2 tahun lebih maka cukup bayar iuran sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut.
Demikian informasi mengenai alamat kantor bpjs di palembang, semoga informasi dapat membantu anda. Pastikan anda dan keluarga sudah menjadi peserta BPJS untuk mendapatkan jaminan kesehatan ketika sakit.
Baca Disini: Telat Bayar Iuran BPJS
Alamat Kantor BPJS Kesehatan di Kediri
Untuk melayani masyarakat yang tinggal di Kediri, BPJS Kesehatan juga telah membuka kantor cabang yang melayani pendaftaran bagi warga yang belum daftar bpjs, melayani penghapusan data bagi peserta yang meninggal dunia dan sebagainya. [Read more…] about Alamat Kantor BPJS Kesehatan di Kediri
Prosedur Pendaftaran Calon Bayi ke BPJS Bagi Karyawan
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia, program ini awalnya adalah Askes namun pada 1 Januari 2014 berubah menjadi BPJS Kesehatan dan diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011. [Read more…] about Prosedur Pendaftaran Calon Bayi ke BPJS Bagi Karyawan
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Dari Masing-Masing Program
Bagi para pekerja tentunya tidak asing lagi dengan nama Jamsostek. Namun sejak tahun 2011 berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sama halnya seperti Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan juga wajib untuk dimiliki para pekerja karena memiliki segudang manfaat. Untuk itu kenali manfaat BPJS ketenagakerjaan dan rasakan manfaatnya:
- Jaminan Hari Tua (JHT)
Merupakan suatu program penghimpunan dana sebagai simpanan yang dapat dipergunakan terutama jika penghasilan terhenti karena berbagai sebab seperti berhenti bekerja, pergi keluar negeri tidak kembali lagi, mencapai umur 56 tahun atau meninggal.
Manfaat BPJS ketenagakerjaan program JHT sebelum mencapai usia 56 tahun dapat diambil.namun jika telah mencapai kepersertaan selama 10 tahun. Dapat diambil maksimal 10% dari total saldo sebagai persiapan usia pensiun. Dan maksimal 30% dari total saldo untuk uang perumahan.
Sebesar nilai seluruh iuran yang telah disetor ditambah hasil pengembangannya tercatat rekening perorangan peserta dan dibayar sekaligus. jika tidak ada pihak ahli waris dan wasiat akan dikembalikan ke balai harta peninggalan.
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan. Manfaat BPJS ketenagakerjaan JKK mulai dari saat berangkat kerja sampai kembali ke rumah atau mengalami penyakit yang terkait dengan pekerjaannya.
Sesuai kebutuhan medis dan biaya tanpa batas. Santunan upah selama tidak bekerja adalah dalam 6 bulan pertama 60%, 6 bulan kedua 75%, dan seterusnya hingga 50% sembuh. Beasiswa pendidikan bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal atau cacat total akibat kecelakaan kerja sebesar 12 juta.
Santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan oleh perusahaan atau peserta. Dan bantuan pendampingan kesiapan kembali kerja.
- Jaminan Kematian (JKM)
Diperuntukkan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS yang meninggal dunia dunia bukan karena kecelakaan kerja. Untuk membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya uang santunan dan biaya pemakaman. Salah satu manfaat BPJS ketenagakerjaan pada program ini adalah memberikan santunan kematian kepada keluarga pekerja sebesar Rp. 16.200.000.
Santunan berkala yaitu 200.000 perbulan selama 24 bulan atau dapat diambil di muka. Biaya pemakaman sebesar Rp. 3.000.000. dan beasiswa pendidikan bagi 1 orang anak peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Yang telah memiliki iuran minimal 5 tahun sebesar Rp. 12.000.000.
- Jaminan Pensiun (JP)
Jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak. Bagi peserta dengan memberikan penghasilan setelah peserta mencapai usia pensiun baik meninggal dunia maupun cacat total. Memiliki beberapa manfaat BPJS ketenagakerjaan pada program ini yaitu:
- Manfaat Pensiun Hari Tua. Diberikan kepada peserta yang memenuhi iuaransekurangkurangnya 15 tahun. Atau setara dengan 180 bulan saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia yang berupa uang tunai bulanan.
- Manfaat Pensiun Janda Atau Duda. Yang diberikan kepada janda atau duda yang menjadi ahli waris. Yang telah terdaftar pada BPJS ketenagakerjaan sampai dengan meninggal atau menikah lagi yang berupa uang tunai bulanan. Dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Manfaat Pensiun Cacat. Uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total akibat kecelakaan atau penyakit hingga meninggal dunia . sekurangkurangnya satu bulan setelah bergabung dengan BPJs ketenagakerjaan dan menyebabkan cacat 80%.
- Manfaat Pensiun Anak. Diberikan kepada anak ahli waris peserta maksimal 2 orang anak berupa uang tunai bulanan. Sampai anak tersebut mencapai usia 23 tahun sampai anak tersebut telah bekerja atau menikah (syarat dan ketentuan berlaku).
- Manfaat Pensiun Orang Tua. Uang tunai bulanan diberikan kepada orang tua (bapak/ibu) yang menjadi ahli waris peserta yang belum menikah atau yang masih lajang dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Setelah kita kenali manfaat BPJS ketenagakerjaan ternyata sudah bagus dan lumayan lengkap serta penting bagi kita. Hubungi pihak perusahaan anda untuk segera mengajukan pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan