Sebagai peserta BPJS memiliki kewajiban untuk membayar iuran peserta setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih, jika anda pilih kelas 1 maka anda harus iuran sebesar Rp80.000, jika anda pilih kelas 2 maka anda harus iuran sebesar Rp51.000 dan untuk kelas 3 hanya Rp25.500. Jika peserta tidak bayar iuran maka status kartu bpjsnya akan di hentikan sementara.
Untuk mengaktifkannya kembali maka peserta yang bersangkutan harus melunasi tunggakan yang belum dibayar, misal : anda terdaftar di kelas 2 maka iuran yang harus anda bayar setiap bulan sebesar Rp51.000, akan tetapi anda tidak membayar iuran hingga 6 bulan. Maka tagihan yang harus anda bayar adalah Rp51.000 di kali 6 bulan plus 1 bulan berjalan jadi total tagihannya Rp357.000
Lantas, bagaimana jika tidak bayar iuran BPJS selama 2 tahun?
Apakah ada kebijakan atau keringanan?
Jika peserta yang bersangkutan ingin mengaktifkan kembali kartu BPJS maka harus melunasi tunggakan iuran bpjs yang belum dibayar, tapi jika anda telat selama 2 tahun atau lebih, maka anda cukup bayar iuran 1 tahun + 1 bulan saja.
Update: Sesuai dengan aturan yang baru bahwa tagihan maksimal yaitu 2 tahun, jadi jika anda telat 2 tahun maka yang harus dibayar tetap 2 tahun…
Kami berikan contoh agar anda mengerti, jika anda terdaftar di kelas 2 dan telat 2 tahun maka tagihan yang harus anda bayar untuk mengaktifkan kartu BPJS adalah sebesar Rp1.275.000 per orang yang menunggak.
Kartu BPJS Kesehatan akan kembali aktif setelah peserta yang bersangkutan melunasi tunggakannya, akan tetapi ketika peserta menggunakan layanan rawat inap sebelum 45 hari sejak diaktifkan kembali maka akan dikenakan biaya 2,5% dari total biaya inap di rumah sakit.
Sisanya baru menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.
Apabila anda tergolong tidak mampu maka kami sarankan untuk membuat kartu KIS (kartu indonesia sehat), dimana anda tidak dikenakan biaya iuran. Iuran anda akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Status kepesertaan peserta KIS-PBI berada di kelas 3 dan tidak bisa pindah kelas perawatan.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda.
Bpjs saya sudah 20 bln g bayar gmn solusinya
Saya nunggak 4 tahun. Bpjs kemaren saya masih masuk kk orang tua, apakah bisa bayar punya saya saja??
@Muhammad Safei: Silahkan baca peraturan terbaru, dulu emang cukup bayar 1 tahun saja, tapi sekarang maksimal 2 tahun..
BPJS kesehatan sy udah selama 2 THN,blm di bayar katanya mendapatkan keringanan biaya 1thn,di waktu saya mau bayar dan tanya ko msh sama 2 THN.. gimana solusinya..
Saya nunggak 3th,, dan problem di tempat kerja saya tdk bisa dpt jamsostek karena harus cabut bpjs dulu
Mohon solusinya,, brapa duit saya lunasi bpjs klas 1 x 3 peserta
@Amrina: Solusinya cukup bayar saja tagihannya maksimal 2 tahun saja.
Saya sudah tidak membayar bpjs selama 3 tahun mohon solusi ny
sejak penanganan pake bpjs buruk dan goblok saya males bayar mending duit sendiri mau mati itu orang masih nunggu kmar kosong dan obat bolak balik yg di kasih amoksilin sama antibiotik kenpa septi itu saya aneh dengan negra ini bukan makin baik malah makin mata duitan semua
Slmt sore. Sya mau nnya bpjs saya tlat 1 tahun lbh 10 blan. Dan mash ikut kk orng tua . Terdri 4 nama. Kebertan buat bayar. Gmn solusinya ya. Apakah ada ptongn atau gmn.
Dear BPJS,
Saya Ronny Kalberto Marbun
Alamat : Jl Farel Pasaribu Gg Belimbing
Kec.Siantar Marihat PSiantar Sumut
Saya sdh menunggak dan berhenti selama 3 tahunan, Mohon petunjuk dan solusinya, Bpk/Ibu, thanks
0821683xxx97
@Siti: Nonaktif….
dari th 2016 BPJS saya tdk saya bayar, hangus atau non aktif
Saya memiliki kartu bpjs saat belum menikah, dimana pembayaran kolektif dr kantor ayah saya bekerja. Setelah saya tidak ditanggung oleh ayah dan menikah dan buat kk baru apakah saya harus bikin kartu baru?
Bpjs saya sdh dari tahun 2014 tidak saya bayar . Tolong solusinya …
@Wiwid: Ya memang begitu aturannya,, setiap WNI wajib daftar BPJS dan pembayaran dilakukan secara akumulatif untuk 1 KK sekaligus…
sekarang pembayaran iuran bpjs gabungan per kk, nah kalau 1 kk terdiri dari 6 orang anggota keluarga menunggak 2 tahun ( Rp. 663000 x 6 orang = Rp. 3.978.000,-) utk pelunasan terasa berat. adakah best solution untuk kasus ini?
@Anonymous: Silahkan anda cek jumlah tagihan yang anda bayar melalui aplikasi BPJS Online.. trims
Bpjs saya sdh dari tahun 2014 bulan november tidak saya bayar . Tolong solusinya …