
Ketika peserta menunggak atau tidak membayar iuran premi maka statusnya akan di nonaktifkan (blokir sementara) sampai yang bersangkutan melunasi tunggakan. Peserta yang menunggak apakah bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan? Bagaimana jika peserta tidak mampu membayar iuran?
Jika status peserta dalam kondisi non-aktif atau terblokir sementara, maka peserta tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan bpjs sampai peserta mengaktifkan kembali keanggotaannya, biasanya status perserta dikunci karena ada nya tunggakan (telat bayar iuran / sengaja tidak bayar iuran). Karena untuk berobat menggunakan BPJS, status peserta harus aktif.

Jika ternyata peserta memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan 1 bulan, 3 bulan , 6 bulan atau bahkan ada juga yang menunggak 1 sampai 2 tahun lamanya. Maka untuk mengaktifkannya, peserta harus melunasi tunggakan tersebut. Setelah kartu aktif maka peserta dapat berobat menggunakan BPJS. Baca Juga : Apakah Bayar Tunggakan Bisa dicicil?
Apabila peserta tergolong warga miskin yang benar – benar tidak mampu bayar iuran, maka kepesertaan anda dapat dialihkan ke Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), tapi sebelumnya harus menyelesaikan duu tunggakan yang tertagih kepada peserta.
Jika memang benar – benar tidak mampu untuk bayar dan sebelum tunggakan semakin banyak, anda harus berperan akan untuk segeralah mengurus untuk pindah dari Mandiri ke PBI. Anda bisa urus dulu ke Dinas Sosial didaerah anda, barang kali saja anda dapat pindah ke PBI tanpa perlu membayar tunggakan (atau tunggakan anda ditanggung Dinas Sosial).
BPJS Kesehatan tidak tahu kondisi ekonomi setiap peserta, Peserta yang daftar melalui program Mandiri maka dinyatakan mampu untuk memenuhi kewajiban membayar iuran. BPJS Kesehatan hanya tahu warga tidak mampu yang telah terdaftar di program PBI. PBI adalah kepesertaan BPJS untuk Warga Miskin yang iurannya dibayarkan pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran.
bagai mana cara untuk pengajuan bpjs tidak berbayar untuk orang yang tidak sanggup bayar bpjs
Berapa lama waktu untuk pengajuan bpjs mandiri ke pib di dinsos