Setiap Warga Negara di Wajibkan untuk mendaftarkan diri menjadi Peserta BPJS Kesehatan, dimana kepesertaan BPJS berlaku untuk seumur hidup, tidak bisa dihentikan atau dibatalkan kecuali peserta yang terseut sudah meninggal dunia. Ketika Peserta telah meninggal dunia, maka keluarga nya supaya memberikan laporan ke kantor BPJS Kesehatan. [Read more…] about Peserta BPJS Kesehatan Meninggal Tidak dapat Santunan