Banyak peserta BPJS Kesehatan yang kaget setelah mengetahui keanggotaan nya sudah tidak aktif atau tidak bisa lagi digunakan, mereka mengetahui ketika saat ingin menggunakan layanan BPJS, mungkin saat sakit dan akan berobat. Hal ini terjadi karena kelalaian peserta yang telat membayar iuran sehingga keanggotaan nya di Blokir oleh BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS diwajibkan untuk membayar premi atau iuran setiap bulan, ketika peserta BPJS menunggak sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka status keanggotaannya akan otomatis di blokir oleh sistem. Batas waktu di blokir yaiut ketika Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) menunggak 3 (tiga) bulan, dan untuk Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja menunggak 6 (enam) bulan.
Namun sebelumnya BPJS Kesehatan akan mengirimkan surat peringatan kepada peserta untuk mengingatkan perihal tagihan iuran bpjs yang menunggak, kemudian jika peserta yang bersangkutan tidak memberikan respon maka kartu keanggotaan BPJS akan di nonaktifkan.

Agar Status BPJS anda tetap aktif maka ikuti peraturan hak dan kewajiban sebagai anggota bpjs yang telah disepakati sejak awal bergabung menjadi anggota BPJS kesehatan. Ketika peserta menunggak maka tagihannya akan semakin membengkak untuk melunasinya, sebelum tunggakan di lunasi status keanggotaan bpjs belum bisa di aktifkan.
Baca : Cara Mengaktifkan BPJS yang di Blokir
Sebagai Contoh : Bagi peserta BPJS Kelas 2 menunggak 3 bulan menunggak pada premi yang dibayarkan sebesar Rp 25.000/jiwa maka akan menjadi Rp75 ribu/jiwa. Lalu dengan tiga anggota keluarganya yang lain total menjadi Rp75 ribu x tiga bulan akan menjadi Rp 225 ribu.
Namun peserta anggota BPJS Kesehatan yang terlanjur menunggak dan kartunya nonaktif tidak perlu cemas. Kartu tersebut akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan selama tiga bulan dibayar lunas.
@Ahmad Nur : Anda bisa cek ulang konektivitas antara bank dan account.. Anda bisa hubungi bank yang anda gunakan atau hubungi kantor BPJS untuk dicek…
Saya di non aktivkan premi padahal sudah autodebeat bank saldo juga masih kenapa bisa gini
baru cek ststus bpjs ternyata di non aktifkan karna premi, padahal sudah menggunakan layanan autodebet bank. kenapa bisa begini?? bagaimana solusinya…
saya di nonaktifkan tapi saldo saya di bpja masih ada 200 ribuan kenapa ini ?