
Sekarang ini Program Jamkesmas sudah tidak berlaku lagi, pemerintah telah mengganti dengan Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2014 yang lalu, atau yang sering disebut dengan program BPJS Kesehatan. Bagi yang telah terdaftar Jamkesmas akan di pindahkan langsung ke program BPJS.
Sedangkan bagi yang belum mendaftar BPJS Kesehatan diwajibkan untuk segera mendaftarkan diri beserta seluruh keluarganya. Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online, namun bagi yang tidak bisa online bisa daftar langsung ke Kantor BPJS Kesehatan di daerah masing – masing.
Syarat Pendaftaran Program BPJS Kesehatan yaitu membawa foto kopi KTP, KK, foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 (dua) buah, mengisi formulir pendaftaran.
Kemudian BPJS Kesehatan akan memberikan nomor account (Virtual Account) untuk dibayar iurannya melalui kantor Bank terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI).
Setelah membayar iuran dari Bank, kembali ke kantor BPJS Kesehatan untuk menyerahkan bukti pembayaran iuran dari Bank dan mendapatkan kartu peserta.
Baca Juga : Besaran Iuran Peserta BPJS Kesehatan
Sedangkan untuk keluarga misnis yang ingin mendaftar BPJS tak perlu khawatir, bisa mendaftar BPJS Kesehatan melalui program bpjs yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran).
@ita : Jika sudah menikah, maka anda dan suami bisa membuat KK baru dan mendaftar semua anggota keluarga dalam 1 KK tersebut…
Jika sudah menikah apakah yg membuat harus 22 nya atau bisa salah satu saja..terima kasih
Anda dapat mengurus nya ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa bukti pembayaran, KTP, dan KK anda..
saya mau tanya
1)bagaimana caranya bila bpjs lewat perusahaan mau pindah ke BPJS mandiri?
2)bila mana perusahaan sudah gak mau bayar bpjs kesehatan apakah bisa ikut ke bpjs mandiri.
3) untuk pendaftaran online apakah juga harus di sertakan surat bukti sudah keluar dr perusahaan apa bila mau bikin BPJS Kesehatan mandiri
4)prosesnya berapa lama ya?
5) bagaimana cara membuat BPJS buat kelahiran / ibu hamil
Saya sdh menjadi peserta BPJS sejak agustus 2016,mendaftar secara online dan sudah mendapstkan no virtual sampai sekarang sya aktif membayar iuran bulanan..tp sampai skrng kartu peserta sya belum dapet… sya harus bagaimana terima kasih
Kemarin saya pertama kali menggunakan kartu bpjs untuk membuat surat rujukan, dan kartu tersebut telah dibuat bulan juli 2016 dengan keterangan masih penangguhan orangtua atau kartu perusahaan. Lalu kemarin pada saat suster cek nomor bpjs saya, kenapa bpjs saya tidak bisa diketahui sedangkan saya menggunakan kartu perusahaan yang mana saya masih kuliah, kenapa hal tersebut bisa terjadi dan apa yang harus saya lakukan? Terima kasih