Ternyata ga sedikit peserta BPJS Kesehatan yang menhendaki untuk Ganti Faskes. Faskes adalah Fasilitas Kesehatan tingkat 1 yang dapat digunakan peserta untuk berobat pertama sehingga bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS. Faskes 1 tercantum pada kartu masing – masing peserta, penentuan faskes berdasarkan tempat tinggal terdekat.
Banyak alasan yang di ajukan para peserta untuk pindah faskes, mungkin pindah domisili, mungkin juga kurang cocok dengan faskes 1 tersebut, atau lain – lain dan hal ini menjadi hak masing – masing peserta. Tapi alangkah baiknya pada saat pendaftaran pertama kali pastikan faskes mana yang ingin digunakan dan dicantumkan pada kartu peserta.

Pindah faskes memang di perbolehkan, tapi hal ini tentu akan membuat anda menjadi repot harus datang ke kantor BPJS Kesehatan dan antri yang cukup panjang, karena saat ini pindah faskes tidak bisa dilakukan secara online. Dan perlu diketahui bahwa pindah faskes dapat dilakukan setelah peserta menjadi anggota paling lambat 3 bulan, jadi sebelum anda terdaftar selama 3 bulan maka faskes belum bisa di perbaharui.
Nah, pastikan saat mengganti faskes 1 sudah tepat. Dan dikemudian hari tidak di rubah lagi. Untuk pindah faskes hanya bisa dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan, syarat pindah faskes cukup dengan membawa KTP, KK dan Kartu BPJS Kesehatan yang anda pegang.
Bagaimana caranya pindah faskes untuk peserta BPJS yang ngontrak, tanpa harus ubah KTP.