Untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta BPJS, maka BPJS Kesehatan melakukan kerjasama dengan beberapa rumah sakit yang ada di Surabaya.
Sehingga bagi peserta BPJS Kesehatan yang sakit, baik itu yang melalui faskes 1 atau darurat maka bisa mendapatkan penanganan medis melalui rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS tersebut.
Untuk bisa berobat kerumah sakit, para peserta harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku (termasuk prosedur berobat dengan sistem rujuk berjenjang). Kecuali, jika kodisi darurat maka bisa langsung ke rumah sakit tanpa rujukan dari faskes 1.
Sehingga syarat yang harus dilengkapi untuk berobat ke Rumah Sakit adalah sebagai berikut, persyaratan ini harus lengkap ya !! :
- Surat Rujukan dari Faskes 1
- membawa kartu BPJS
- Kepesertaan dalam kondisi Aktif (tidak menunggak).
- membawa kartu tanda pengenal
Baiklah, mungkin anda bertanya-tanya. Rumah sakit apa saja sih yang ada di Surabaya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan? Berikut ini adalah daftar RS di Surabaya yang sudah bekerjasama dnegan BPJS.
- RS Haji Surabaya
Jl. Manyar Kertoadi No.1, Klampis Ngasem
Nomor Telp: (031) 5924000 - RSUD Bhakti Dharma Husada
Jalan Kendung No. 115 – 117, Sememi, Benowo
Telepon: (031) 7409135 - RSIA Putri Surabaya
Jl. Arief Rachman Hakim No.122, Keputih
Telepon: (031) 5999987 - RS Husada Utama Surabaya
Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No.31-35, Pacar Keling
Telepon: (031) 5018335 - RSUD Dr. Soetomo Surabaya
Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No.6-8, Airlangga, Gubeng
Telepon: (031) 5501078 - Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan BPJS Lengkap di Surabaya
Apakah operasi bibir sumbing di tanggung BJPS?