Untuk merubah faskes 1 tidak bisa dilakukan online, jadi peserta harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dan bersedia untuk antri untuk dapat dilayani. Sebelum datang ke kantor BPJS Kesehatan syarat yang harus dibawa yaitu KTP dan Kartu BPJS Kesehatan.
Kemudian anda mengisi formulir perubahan data yang bisa anda dapatkan dari petugas bpjs, atau bisa juga download di Internet dan print sendiri. Kemudian diisi di rumah dan dibawa saat ingin melakukan perubahan faskes tingkat pertama.
Perlu diketahui, faskes kesehatan tingkat pertama (fktp) atau faskes 1 dapat dirubah dengan syarat peserta telah terdaftar dan aktif di bpjs selama minimal 3 bulan terlebih dahulu. Jika belum ada 3 bulan sejak pendaftaran maka faskes belum bisa di rubah.
mohon klarifikasinya, saat akan membayar ternyata tagihan yang muncul adalah 80.000 x 5 anggota keluarga, apakah tarifnya sudah benar? setahu saya kan 80.000 untuk 1 anggota keluarga
Saya terdaftar di BPJS sejak 2014, namun istri saya belum saya daftarkan waktu itu hingga skrg krna sesuatu pertimbangan. Dan saat itu belum berlaku aturan wajib semua anggota keluarga 1 KK mendaftar.
Saat ini, saya berencana untuk pindah tingkat faskes dari tngkat 1 ke tingkat 3. Apabila saya pergi mengurus kepindahan faskes saya, apakah ada kemungkinan istri saya akan diminta untuk mendaftarkan diri bpjs terlebih dahulu? mengingat berkas yg saya bawakan untuk pengurusan kepindahan faskes, salah satunya adalah KK.