Dengan penambahan penjaminan pensiun bagi para pekerja maka BPJS Ketenagakerajaan akan mengimplementasikan kepada seluruh pekerja di seluruh Indonesia. Sesuai dengan perintah Pak Presiden Joko Widodo bahwa BPJS akan menjaankan peraturan pemerintah tentang penjaminan pensiun untuk para pekerja.
Masa transisi program jaminan pensiun sangat diperlukan untuk menyelaraskan pelaksanaannya degan dana pensiun pemberi kerja (DPPK). Sebab, saat ini ada pemberi kerja yang sudah mendaftarkan pekerjanya ikut program pesun secara sukarela lewat DPPK.
Sistem Jaminan Sosial Nasional termasuk Jaminan Pensiun (JP) merupakan program negara yang bertujuan memberi kepastian perindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja dan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jaminan sosial, termasuk jaminan pensun mempunya dua prinsip utama yaitu prinsip wajib dan gotong royong.
Leave a Reply