Dalam program BPJS Kesehatan, peserta diatur berdasarkan undang – undang termasuk penetapan faskes dan kelas yang dapat dipilih oleh peserta. Peserta dapat mendaftar secara mandiri / perorangan (Pekerja Bukan Penerima Upah) bisa juga langsung didaftarkan melalui perusahaan tempat dimana mereka bekerja (Pekerja Penerima Upah). [Read more…] about Pindah Status Kepesertaan BPJS dari Perusahaan ke Perorangan Mandiri