Berdasarkan Landasan Hukum yang tertulis dalam : Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 Pasal 25 poin b, pasal 33, dan pasal 40 , Permenkes Nomor 71 tahun 2013 pasal 29 dan Surat Edaran Nomor HK/MENKES/31/I/2014 tentang Pelaksanaan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. [Read more…] about Definisi Darurat Medis dalam BPJS Kesehatan