
Kebumen merupakan salah satu kabupaten yang ada di Jawa Tengah, dengan jumlah penduduk yang cukup padat, untuk melayani warga yang tinggal di Kebumen, BPJS Kesehatan juga membuka kantor cabang disana.
Kantor cabang BPJS Kesehatan di Kebumen melayani masyarakat yang ingin mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan dan juga melayani peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan perubahan data atau menyampaikan keluhan layanan.
Syarat Mendaftar menjadi Peserta BPJS Kesehatan:
- Membawa KTP Elektrik
- Membawa Kartu Keluarga
- Membawa Buku Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
- Mengisi Formulir pendaftaran yang telah disediakan
Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis, tidak dikenakan biaya.
Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih kelas kepesertaan yang diinginkan sesuai dengan kemampuan masing-masing, bisa pilih kelas 1 dengan iuran Rp80.000 perbulan, kelas 2 dengan iuran Rp51.000 perbulan atau kelas 3 dengan iuran Rp25.500
Bagi anda yang tinggal di Kabupaten Kebumen – Jawa Tengah maka bisa datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat yang ada di alamat berikut ini:
Jl. HM Sarbini, Gunungmujil, Bumirejo, Kec. Kebumen,
Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54316
Kantor BPJS Kesehatan di Kebumen buka setiap hari Senin sampai dengan Jum’at pada pukul 08.00 sampai 15.00 Wib. Kantor BPJS libur pada hari Sabtu dan Minggu, maka datanglah pada hari kerja yang telah ditentukan.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk anda, semoga informasi ini bermanfaat. Jika ada pertanyaan seputar BPJS Kesehatan dapat ditulis dikolom komentar dibawah artikel ini, kami akan bantu menjawabnya.
Baca Juga: Kantor BPJS Kesehatan di Semarang
Kartu kis saya salah tanggal Dan bulan lahir, kapan bisa di perbaiki di masa pandemi ini apakah bisa melayani Dan apa saja syaratnya?
Betul
Setuju dengan komen di atas
Sering asistennya yg menangani pasien jika si dokter tidak ada
Mahal lagi kalau umum
Mohon di berikan teguran kepada dr aurina,jln raya jatijajar,rowokele,kebumen.di karenakan :
1.pasien tidak di periksa fisik nya,hanya mengandalkan data subjektif saja,bahkan pemberian obat juga tidak sesuai dengan keluhan pasien,anak saya datang dengan keluhan batuk,pilek,demam,hanya di berikan paracetamol untuk penurun demam nya,dexametasone untuk batuk pilek nya,dan yang saya tanyakan adalah sejak kapan dexametosone itu adalah obet pilek?
2.Jangan membatasi kunjungan pasien
3.Petugas pendaftaran yang merangkap sebagai perawat dan apotiker,apakah sudah memiliki STR?
Trimakasih